Selasa, 25 Oktober 2016
Membuat Nomor Halaman Pada Dokumen
Pada Insert tab, Header & Footer, klik Page Number.
Header Footer Group
Pilih letak nomor halaman:
Top of Page, untuk menempatkan nomor halaman di bagian atas
(header).
Bottom of Page, untuk menempatkan nomor halaman di bagian
bawah (footer).
Page Margins, untuk menempatkan nomor halaman di dekat
marjin halaman.
Current Position, untuk menempatkan nomor halaman di posisi
kursor.
Klik bentuk nomor halaman yang diinginkan dari galeri.
Tutup header/footer dengan mengklik ganda pada area dokumen
atau klik tombol Close Header and Footer.
Merubah Format Nomor Halaman
Misalnya, merubah format nomor halaman dari 1,2,3 ke format
i,ii,iii.
Klik ganda pada header/footer tempat nomor halaman berada
untuk memunculkan Header & Footer Tools.
Pada Design tab, Header & Footer, klik Page Number, dan
kemudian klik Format Page Numbers.
Page Number Format
Di kotak dialog PageNumber Format, bagian Number format,
klik tanda panah dan pilih gaya penomoran yang diinginkan.
Klik OK.
Merubah Penomoran Halaman
Klik ganda pada header/footer untuk memunculkan Header &
Footer Tools.
Pada Design tab, Header & Footer, klik Page Number, dan
kemudian klik Format Page Numbers.
Di kotak dialog PageNumber Format, bagian Page numbering,
pillih:
Continue from previous section, untuk melanjutkan nomor
halaman dari section sebelumnya.
Start at dan isi nomor pada kotak di sampingnya, untuk
memulai penomoran dari nomor tertentu.
Klik OK.
Merubah Jenis dan Ukuran Font Nomor Halaman
Klik ganda pada header/footer tempat nomor halaman berada
untuk memunculkan Header & Footer Tools.
Pilih/sorot nomor halaman.
Pada mini toolbar yang muncul, lakukan format yang
diinginkan.
mini toolbar
Membuat Letak Nomor Halaman Yang Berbeda Di Halaman Ganjil
Dan Genap
Different Odd Even Pages
Seperti contoh di atas, kita akan membuat halaman ganjil
memiliki nomor halaman di sebelah kanan. Pada halaman genap, nomor halaman di
sebelah kiri.
Klik ganda pada header/footer tempat nomor halaman berada
untuk memunculkan Header & Footer Tools.
Pada Design tab, grup Options, centang kotak Different Odd
& Even Pages.
Header Footer Option
Pada halaman ganjil, buat nomor halaman di sebelah kanan.
Kemudian pindah ke halaman genap, dan buat nomor halaman
dengan posisi di sebelah kiri.
Selanjutnya setiap kita menambah halaman baru, maka posisi
nomor halaman akan mengikuti format yang telah dibuat.
Membuat Letak Nomor Halaman Pertama Yang Berbeda Pada Setiap
Bab
Different First Page
Seperti contoh pada gambar, halaman pertama pada setiap bab
akan berbeda posisinya dengan halaman-halaman yang lain. Biasanya untuk
pengaturan seperti ini, ada yang memisahkan setiap bab dalam dokumen yang
berbeda.
Tetapi dengan penggunaan section break maka kita dapat
menggabungkan beberapa bab dalam satu dokumen yang sama.
Lebih jelasnya tentang penggunaan section break dapat dibaca
di artikel ini: Gunakan Section Break untuk Mengatur Layout dan Format Dokumen
di Word.
Klik ganda pada header/footer untuk memunculkan Header &
Footer Tools.
Pada Design tab, grup Options, centang kotak Different First
Page.
Pada halaman pertama, buat nomor halaman seperti contoh pada
gambar.
Kemudian pindah ke halaman kedua, dan beri nomor halaman di
kanan atas.
Selanjutnya kita akan membuat section baru untuk memisahkan
antar bab. Taruh kursor di bagian yang ingin dibuat section baru (contoh pada
gambar: di tulisan Chapter 2).
Pada Page Layout tab, Page Setup, klik Breaks.
Dalam grup Section Breaks, pilih jenis break Next Page.
Sekarang lihat format nomor halaman pada section 2 akan sama dengan section 1.
Selanjutnya bila kita ingin menambahkan bab baru, ikuti
langkah 5-7.
Membuat Format Nomor Halaman Yang Berbeda Dalam Dokumen Yang
Sama
Format Nomor Halaman Berbeda
Seperti contoh pada gambar, halaman Daftar Isi menggunakan
format angka romawi (i, ii, iii, dan seterusnya) sedangkan isi menggunakan
angka arab (1, 2, 3, dan seterusnya).
Pada bagian ini juga akan digunakan Section Break.
Pisahkan antar bagian (Daftar Isi dan The Article) dengan
section break. Pilih tipe break Next Page.
Tip: Kita bisa membuat section break dahulu, baru kemudian
mengetikkan isi dokumen. Tandai dengan judul masing-masing section.
Pada Insert tab, Header & Footer, klik Page Number dan
pilih Format Page Numbers.
Pada bagian Number format, pilih format angka romawi. Klik
OK.
Pada Insert tab, Header & Footer, klik Page Number dan
sekarang pilih Bottom of Page untuk menyisipkan nomor halaman.
Klik ganda pada footer di Section 2 (bagian The Article).
Lihat contoh pada gambar.
Page Number - Footer
Selanjutnya pada grup Header & Footer, klik Page Number
dan pilih Format Page Numbers.
Pada Page numbering klik Start At dan ketikkan angka 1. Klik
OK.
Menghilangkan Nomor Halaman
Pada Insert tab, grup Header & Footer, klik Page Number.
Pilih Remove Page Numbers.
Untuk menghapus secara manual, klik header/footer dan pilih
nomor halaman. Kemudian tekan tombol Delete.
Catatan:
Jika ada membuat different first-page atau odd and even
header/footer, atau memiliki section yang tidak terhubung, maka pastikan untuk
menghapus setiap nomor halaman pada tiap header/footer.
Rabu, 19 Oktober 2016
DASAR-DASAR MICROSOFT WORD 2010
Microsoft
Office 2010 merupakan perangkat lunak (software) office versi 14, yang resmi di luncurkan pada bulan
April 2010, versi ini adalah penerus ms. office yang sudah dirilis sebelumnya:
office 2000, office xp (2002), office 2003, dan office 2007.
Microsoft
office 2010 tersedia dalam beberapa paket edisi yang berbeda yaitu: edisi
starter, home and student, home and business, standard professional,
professional academic, dan professional plus. Perbedaan dalam setiap edisi
office ada pada kelengkapan aplikasi dan harganya, berikut perbedaan dari
kelengkapan aplikasinya:
Edisi Office 2010
Apalikasi di dalamny
starter
Hanya tersedia aplikasi word dan excel khusus starter edition
home and student
Word, excel, power point, onenote
home and business
Word, excel, power point, onenote, outlook
standard professional Word, excel, power point, onenote, outlook,
Publisher, access
professional academic Word, excel, power point, onenote, outlook,
Publisher, access
professional plus
Word, excel, power point, onenote, outlook,
Publisher, access, communicator, infopath, groove
Di lihat
dari tampilan dan program-program aplikasi nya Microsoft Office 2010 hampir
sama dengan Microsoft Office 2007 yang
dirancang untuk dapat bekerja sama dan berkolaborasi sebagai suatu
program aplikasi tunggal yang diharapkan mampu menyelesaikan berbagai pekerjaan
anda sehari-hari dengan lebih efisien dan efektif.
Pada modul
4 ini akan dibahas mengenai Dasar-Dasar Microsoft Word 2010. Microsoft Word
2010 merupakan salah satu program aplikasi yang berfungsi sebagai pengolah kata
(Word Processor) yang akan membantu anda mulai dari membuat surat yang
sederhana sampai membuat laporan yang lengkap dengan berbagai format tampilan,
membuat dokumen berbentuk kolom, membuat tabel, membuat dokumen atau surat yang
akan didistribusikan secara masal (mail merge), dan masih banyak lagi yang
dapat anda buat pada program aplikasi Ms. Word 2010 ini
3.1
Menjalankan Program Aplikasi Microsoft Word 2010
Untuk
memulai atau menjalankan program aplikasi Microsoft Word 2010,
langkah-langkahnya sebagai berikut :
1. Klik
tombol yang ada di taskbar
2. Plih dan
klik menu All Program > Microsoft Office> Microsoft Word 2010
3. Tunggu
sampai jendela kerja program aplikasi Microsoft Word ditampilkan
Pada saat
anda memulai program aplikasi Microsoft Word 2010, secara otomatis dokumen baru
yang masih kosong yang diberi nama Document 1 akan ditampilakan dan siap anda
gunakan.
3.2
Bagian-Bagian Jendela Microsoft Word 2010
3.3
Mengoperasikan Dokumen
3.3.1
Membuat Dokumen Baru pada Ms. Word 2010
Anda dapat membuat dokumen baru yang masih kosong,
dengan menggunakan langkah-langkah berikut ini:
1. Klik tab
File, kemudian klik New atau tekan tombol Ctrl+N pada keyboard. Kotak dialog
New
2. Pilih
dan klik Blank Document kemudian klik tombol perintah atau double klik pada Blank Document.
3. Maka
akan muncul dukumen baru yang masih kosong , anda dapat mulai mengetik dengan
keyboard (papan ketik).
3.4
Menyimpan Dokumen
Penyimpanan dilakukan agar dokumen tidak hilang
ketika komputer dimatikan, semua hasil pekerjaan anda pada program aplikasi Ms.
Word 2010,
dapat anda simpan dengan menggunakan langkah berikut
ini:
1.
Klik tab File kemudian klik Save atau Save As atau tekan tombol Ctrl+S.
2. Pilih
tempat penyimpanan dokumen, tentukan lokasi folder.
3. Pada
kotak isian File Name, ketikkan nama file yang anda inginkan.
4. Apabila
diperlukan anda dapat memilih jenis dan bentuk format penyimpanan file pada
tombol daftar pilihan Save as Type
5. Klik
tombol perintah Save
Catatan :
- Untuk
menyimpan ulang dokumen yang pernah disimpan dengan menggunakan nama yang sama
klik Save atau tekan tombol Ctrl+S pada keyboard
- Jika anda
bermaksud untuk menyimpan dokumen, yang pernah anda simpan dengan nama yang
lain/ berbeda pilih dan klik tab File lalu klik Save As
3.5 Membuka
Dokumen
Untuk membuka kembali file dokumen , yang ada atau
yang pernah dibuat sebelumnya, ikuti langkah berikut:
1. Klik tab
File , kemudian klik open atau tekan tombol Ctrl+O
2. Pada
tombol daftar pilihan Look in, pilih drive dan folder tempat dimana file
tersimpan.
Anda juga dapat membuka kembali file yang tersimpan
pada folder tertentu yang terdapat pada folder bar. Untuk menampilakan isi
folder yang ada pada folder bar, cukup dilakukan dengan cara mengklik icon
foldernya.
3. Pada
kotak isian File Name, ketikkan nama
file dokumen yang anda inginkan atau klik dua kali pada nama file yang anda
inginkan.
4. Apabila
diperlukan pada tombol daftar pilihan Files of Type , anda dapat memilih jenis
dan bentuk format penyimpanan file yang ingin ditampilakan atau dibuka
kembali
5. Klik
tombol perintah Open
3.6 Menutup
Dokumen
Apabila dokumen telah selesai dan tidak akan anda
edit lagi, anda dapat menutupnya dengan memilih dan mengklik tab File kemudian
klik tombol
3.7
Mengakhiri Penggunaan Program Aplikasi Ms. Word 2010
Setelah anda selesai bekerja dengan program aplikasi
Microsoft Word 2010, anda dapat
mengakhirinya dengan menggunakan langkah berikut:
1. Simpan
dokumen, yang sudah anda buat.
2. Klik tab
File, kemudian klik tombol atau
klik tombol yang berada dipojok kanan atas jendela
kerja.
3. Tunggu
sampai jendela program aplikasi Ms. Word 2010 ditutup.
3.8
Mengatur Format Teks dan Paragraf Pada Microsoft Word 2010
3.8.1
Mengatur Format karakter atau Teks
3.8.1.1
Mengatur Format karakter atau Teks Dengan Group Font
Untuk mengatur format karakter atau teks yang telah
anda ketik, ikuti langkah berikut ini:
1. Plih
atau sorot format karakter atau teks yang akan anda atur formatnya.
2. Pada Tab
Home, dalam Group Font, klik salah satu tombol perintah pengaturan format
karakter atau teks. Contoh : Gambar 3.3
3.8.1.2
Mengatur Format karakter atau Teks Dengan Kotak Dialog Font
Selain dengan cara diatas, anda juga dapat
menggunakan kotak dialog Font untuk mengatur format karakter atau teks.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Plih
atau sorot karakter atau teks yang akan anda format
2. Pada Tab
Home, dalam Group Font, klik Font
Dialog Box Launcher yang berbentuk icon kecil yang ada disudut kanan bawah.
Kotak Dialog Font akan ditampilkan Lihat gambar 3.4
3. Pada
kotak Dialog tersebut, klik Tab Font untuk mengubah format tampilan karakter
4. Pada
kotak daftar pilihan Font, pilih dan klik font yang anda inginkan
5. Pada
kotak daftar pilihan Font Style, pilih dan klik gaya tampilan karakter yang
anda inginkan.
6. Pada
kotak daftar pilihab Size, pilih dan klik ukuran karakter yang anda inginkan
atau ketik ukuran yang anda inginkan pada kotak isiannya.
7. Pada
tombol daftar pilihan Font Color, pilih warna karakter yang anda inginkan
8. Pada
tombol daftar pilihan Underline Style, pilih jenis garis bawah yang anda
inginkan. Jika perlu, pada tombol daftar pilihan Underline color, pilih warna
garis bawah yang anda inginkan
9. Beri
tanda atau klik kotak cek efek yang anda inginkan pada bagian Effects
10. Klik
OK.
3.9
Menyisipkan Simbol
Untuk menyisipkan simbol khusus pada dokumen, ikuti
langkah-langkah berikut ini:
1.
Tempatkan kursor ditempat anda akan menyisipkan simbol
2. Pada Tab
Insert, dalam Group Symbols, klik
Symbol. Kotak pemilihan simbol akan ditampilkan
3. Pada
kotak dialog tersebut, pilih dan klik simbol yang anda inginkan, jika tidak ada
simbol yang sesuai klik More Symbol
4. Untuk
menyisipkan simbol yang telah anda pilih, klik tombol perintah Insert atau klik
dua kali pada simbol yang anda inginkan
3.10
Menggunakan Drop Cap
Drop Cap atau dropped capital letter adalah karakter
atau karakter pertama dalam paragraf yang ditampilak lebih besar dan mencolok.
Untuk memberikan drop cap pada awal paragra, langkahnya:
1. Pilih
atau sorot karakter atau karakter pertama dari paragraf yang akan anda jadikan
drop cap
2. Pada Tab
Insert, dalam Group Text, klik Drop
Cap. Kotak pemilihan drop cap akan ditampilkan.
3. Pada
kotak pemilihan tersebut, pilihdan klik drop cap yang anda inginkan. Jika tidak
ada drop cap yang sesuai, klik
4. Pada
bagian Position, pilih dan klik bentuk drop cap yang anda inginkan
5. Pada
bagian Option anda dapat melakukan berbagai pengaturan pada drop cap tersebut
6. Klik OK
3.11
Mengatur Perataan Teks dalam
Paragraf
Perataan teks dalam paragraf dapat dilakukan dengan
posisi rata sisi kiri (left align), rata sisi kanan (right align), di tengah
(center) dan rata sisi kiri dan kanan (justify). Untuk mengatur parataan teks
langkahnya adalah:
1. Pilih
dan tempatkan kursor pada paragraf yang akan anda atur perataannya
2. Pada Tab
Home, dalam Group Paragraph, klik salah satu tombol perintah pengaturan
perataan teks berikut ini:
Align
Left atau tekan tombol Ctrl+L, untuk perataan kiri
Centered atau tekan tombol Ctrl+E untuk penempatan di Tengah
Align
Right atau tekan tombol Ctrl+R, untk perataan kanan
Justify
atau tekan tombol Ctrl+J, untuk perataan dikiri dan kanan
Selain menggunakan cara di atas, anda dapat juga
melakukan pengaturan perataan teks dengan langjah sebagai berikut:
1. Pilih
dan tempatkan kursor pada paragraf yang
akan anda atur perataannya
2. Pada Tab
Home, dalam Group Paragraph klik
Paragraph Dialog Box Launcher yang berbentuk icon kecil yang ada disudut
kanan bawah.
3. Pada
kotak dialog tersebut klik tab Indents and Spacing
4. Pada
tombol daftar pilihan Alignment, pilih perataan teks yang anda inginkan.
5. Klik OK
3.12
Mengatur Tabulasi (Tab Stop)
Untuk mengatur pemasangan tab stop, langkahnya:
1.
Tempatkan kursor pada posisi awal penggunaan tab stop
2. Pada Tab
Home, dalam Group Paragraph, klik
Paragraph Dialog Box Launcher yang berbentuk icon kecil yang ada disudut
kanan bawah.
3. Pada
kotak Dialog Paragraph, klik tombol perintah Tabs.Kotak dialog Tabs akan
ditampilakan.
4. Pada
kotak isian Tab stop position, ketik posisi tab stop yang anda inginkan
5. Pada
bagian Alignment, beri tanda atau klik salah satu tombol pilihan
6. Pada
bagian Leader, beri tanda atau klik salah satu tombol pilihan
7. Klik
tombol perintah set, untuk memasang tab stop tersebut pada garis mistar
8. ulangi
langkah 3 sampai 6 untuk memasang tab stop lainnya
9. Jika
perlu klik tombol perintah clear untuk menghapus tab stop tertentu yang tidak
dibutuhkan lagi atau klik tombol perintah clear all untuk menghapus seluruh tab
stop yang telah terpasang
10. klik OK
3.13 Mengatur
Jarak Spasi Baris
Untuk mengatur jarak spasi baris pada paragraf
tertentu, ikuti langkah berikut:
1. Pilih
atau tempatkan kursor pada paragraf yang akan anda atur jarak spasinya
2. Pada Tab
Home dalam group paragraph klik Line
Spacing. Kotak pemilihan jarak spasi baris akan ditampilkan
3. Pada
kotak pemilihan tersebut , pilih dan klik jarak spasi baris yang anda inginkan
4. Klik OK
3.14 Page
Setup
3.14.1
Mengatur Ukuran Kertas
Untuk mengatur ukuran kertas yang akan digunaka, ikuti
langkah berikut ini:
1. Pada Tab
Page Layout, dalam Group Page Setup klik
Size.
2. Pada
kotak pilihan ukuran kertas yang ditampilakan, pilih dan klik ukuran kertas
yang anda gunakan
3. Apabila
ukuran kertas yang akan digunakan tidak ada yang sesuai anda dapat melakukan
pemilihan dan pengaturan ukuran kertasdengan cara mengklik
4. Pada
bagian Paper Size, lakukan pemilihan kertas atau gunakan kotak Widht untuk
menentukan lebar kertas dan kotak Height untuk menentukan tinggi kertas sesuai
dengan keinginan anda
5. Klik OK
3.14.2
Mengatur Orientasi Kertas
Untuk mengatur posisi atau orientasi kertas yang
digunakan ikuti langkah berikut:
1. Pada Tab
Page Layout, dalam Group Page Setup klik
Orientation. Dengan langkah ini kotak pemilihan orientasi kertas
ditampilkan
2. Pada
kotak pemilihan orientasi kertas, klik salah satu pilihan yang anda inginkan
3.14.3
Mengatur Batas Margin
Untuk mengatur batas margin yang akan digunakan,
ikuti langkah berikut ini:
1. Pada Tab
Page Layout, dalam group Page Setup, klik
Margin. Maka kotak pemilihan batas margin ditampilkan
2. Pada
kotak pemilihan tersebut, klik salah satu pilihan batas margin yang ingin anda
gunakan
3. Apabila
batas margin yang akan digunakn tidak ada yang sesuai, anda dapat melakukan
pemilihan dan pengaturan batas margin dengan cara mengklik maka kotak dialog page setup – Tab Margin
akan tampil
4. Pada
bagian Margins, tentukan jarak batas margin yang anda inginkan diantaranya :
Top, Bottom, Left, Right
5. Klik OK
3.15 Page
Number (Memberi Nomor Halaman)
Word 2007 menawarkan berbagai alternatif dan
kemudahan dalam menempatkan dan menampilkan nomor halaman. Nomor halaman yang
anda teempatkan juga merupakan bagian dari Header dan Foote. Untuk memasang
nomor halaman pada dokumen anda, ikuti langkah berikut:
1. Pada Tab
Insert, dalam Group Header & Footer, klik
Page Number. Maka kotak pemilihan penempatan nomor halaman akan tampil.
2. Dengan
kotak pemilihan penempatan nomor halaman tersebut anda dapat memilih letak
halaman yang anda inginkan
3. Untuk
pengaturan penempatan nomor halaman lebih lanjut, pilih dan klik
4. Pada
kotak daftar pilihan Number format, pilih dan klik bentuk format penomoran yang
anda inginkan
5. Jika
ingin dilengkapi atau diawali BAB atau Chapter beri tanda atau klik kotak cek
Include Chapter Number. Kemudian tentukan Style dan separator yang ingin anda
gunakan
6. Pada
bagian Page Numbering, tentukan apakah penomoran halaman ingin melanjutkan
penomoran sebelumnya atau penomoran halaman dimulai dengan angka awal halaman
tertentu
7. Klik OK
8. Untuk
menghapus penomoran halaman, pada Tab Insert dalam Group Header&Footer
klik Page Number. Kemudian pilih dan
klik
Chord Gitar Sheila On 7 - Anugerah Terindah Yang
Pernah Kumiliki
Intro : G C G C
G
Melihat tawamu
C
Mendengar senandungmu
G
Terlihat jelas di mataku
C
Warna-warna indahmu
G
Menatap langkahmu
C
Meratapi kisah hidupmu
G
Terlukis jelas bahwa hatimu
C G
Anugerah terindah yang pernah kumiliki
Interlude : G C G C
G
Sifatmu nan s’lalu
C
Redahkan ambisiku
G
Tepikan khilafku
C
Dari bunga yang layu
G
Saat kau disisiku
C
Kembali dunia ceria
G
Tegaskan bahwa kamu
C G
Anugerah terindah yang pernah kumiliki
Interlude : G C G C
G
Belai lembut jarimu
C
Sejuk tatap wajahmu
G
C
Hangat peluk janjimu hooo,.,
G
Belai lembut jarimu
C
Sejuk tatap wajahmu
G
Hangat peluk janjimu
C G
Anugerah terindah yang pernah kumiliki
Kamis, 13 Oktober 2016
REVIEW
NEGARA PARIPURNA
Historisitas, Rasionalitas, dan
Aktualitas
PANCASILA
Karya : Yudi Latif
Bab 1
PENDAHULUAN
Pancasila
merupakan warisan jenius Nusantara. Sesuai dengan karakteristik lingkungan
alamnya, sebagai negara yang memiliki banyak lautan yang ditaburi beribu-ribu
kepulauan. Jenius Nusantara juga menggambarkan sifat lautan yang menyerap dan
membersihkan, tanpa mengotori lingkungannya.
Sebagai
negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia menjadi titik strategis
persilangan antar benua dan antar samudera. Dengan daya tarik kekayaan sumber
daya alam yang melimpah, Indonesia sejak lama menjadi titik temu penjelajahan
bahari yang membawa berbagai arus peradaban. Maka, jadilah Nusantara sebagai
tamansari peradaban dunia. Selain itu, jenius Nusantara juga merefleksikan
sifat tanahnya yang subur, akibat muntahan debu vulkanik. Dengan demikian,
jenius Nusantara adalah kesanggupan untuk menerima serta berbagi. Apapun budaya
dan ideologi, selama dapat dicerna oleh tata nilai dan sistem sosial, maka
dapat dengan bebas berkembang.
Penindasan
ekonomi-politik oleh kolonialisme-kapitalisme memang banyak menggerus
sifat-sifat kemakmuran, kosmopolitan raligius, toleransi dan kekeluargaan dari
tanah air ini. Karena hal itu sangat mempengaruhi aspek-aspek kehidupan di
negara ini yang membuat negara menjadi tidak bisa berada dalam kebebasan yang
nyata dan layak. Indonesia pada saat itu memerlukan dasar negara yang mutlak
agar bisa menjalankan sistem kenegaraannya sendiri. Maka, ketika Dr. Radjiman
Wediodiningrat, selaku Ketua Badan dan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
(BPUK), pada Mei 1945, meminta agar sidang segera mengemukakan dasar negara Indonesia
merdeka, mengingatkan para pendiri bangsa untuk menggali kepribadian dan jati
diri bangsa yang telah terpendam dalam sejarah.
Alhasil,
prinsip-prinsip dasar negara Indonesia merdeka tidak dipungut dari udara,
melainkan dari dalam bumi sejarah bangsa Indonesia itu sendiri.
Fase
pembuahan
Sejak
tahun 1924, Perhimpunan Indonesia (PI), di Belanda, mulai merumuskan konsepsi
ideologi politiknya bahwasanya tujuan kemerdekaan itu memiliki dasar prinsip,
yaitu: persatuan nasional, solidaritas, non-kooperasi, dan kemandirian.
Konsepsi ideologi PI itu sebenarnya buah sintesis dari ideologi-ideologi
terdahulu.
Di
tahun yang sama, Tan Malaka berpendapat di dalam bukunya Naar de Republiek Indonesia bahwa paham kedaulatan rakyat atau
demokrasi telah mengakar kuat dalm tradisi masyarakat Nusantara. Dalam waktu
yang hampir bersamaan, pemikir-pemikir
memiliki pandanganya masing-masing seperti Tjokroaminato yang mengidealiskan
suatu pemikirannya terhadap suatu sintetis antara Islam, sosialisme, dan demokrasi.
Ada juga pemikiran Soekarno mengenai sintetis ideologi yang di rumuskan pada
tahun 1930, yang berisikan rumusan sintetis dari subtansi unsur Ideologi
menurut pandangannya bahwa pergerakan rakyat Indonesia mempunyai tiga sifat
(nasionalis, Islamistis, dan marxistis) menjadi istilah “sosio-nasionalisme”
dan “sosio-demokrasi”.
Puncak
dari segala usaha untuk mencari sintesi ideologi tersebut adalah Sumpah Pemuda
(28 Oktober 1928), dengan visinya yang mempertautkan keragaman dalam kesatuan
tanah air dan bangsa. Semua hasil pergumulan sejarah yang telah melekat dalam
benak para pendiri bangsa, tentunya dengan memperhitungkan segala aspek yang
ada, membuat para perumus dasar negara menjadi lebih mudah untuk merumuskan
bagaimana nantinya dasar negara ini.
Fase
Perumusan
Perumusan
dasar negara Indonesia merdeka mulai di bicarakan pada sidang pertama BPUK
(pada tanggal 29 mei-1 juni 1945). Dalam rencana awal yang disusun oleh Jepang,
kemerdekaan akan diberikan melalui dua tahap yaitu pertama melalui BPUPK kemudian
disusul dengan pendirian PPKI. Tugas BPUPK itu hanyalah melakukan penyelidikan
mengenai persiapan kemerdekaan, sedangkan untuk rancangan dan penetapan UUD
menjadi kewenangan dari PPKI. Tetapi dengan kreatifitas dan keberanian yang
kuat, para pemimpin bangsa dapat menerobos batas formalitas tersebut.
BPUPK
telah mengemukakan pandanganya terhadap dasar negara melalui pemikiran-pemikiran
dari anggotanya, yang di antaranya adalah: Pentingnya nilai ketuhanan sebagai
fundamen kenegaraan, Pentingnya nilai kemanusiaan sebagai fundamen kenegaraan,
Pentingnya nilai persatuan sebagai fundamen kenegaraan, Pentingnya nilai-nilai
demokrasi permusyawaratan sebagai fundamen kenegaraan, Pentingnya nilai
keadilan/kesejahteraan sosial sebagai fundamen kenegaraan. Pemikiran-pemikiran
yang dikemukakan tersebut bisa terlihat jelas bahwasanya secara subtansif semua
prinsip dasar negara. Meski demikian, prinsip-prinsip yang dikemukakan oleh BPUPK
itu masih belum dikatakan layak karena bentuknya masih serabutan, dan belum ada
yang mengusungkan prinsip secara sistematis dan holistik sebagai dasar negara
yang koheren. Meskipun demikian pandangan-pandangan yang telah diusungkan oleh
anggota BPUPK telah memberikan masukan penting bagi Soekarno untuk
mengkombinasikan konsepsinya dan ideologi-ideologi dalam pemikirannya untuk
membuat suatu dasar negara yang utuh dan bisa menjadi suatu dasar yang dapat
dijadikan sebagai tuntunan atau panutan bagi suatu negara.
Menjelang
pidatonya pada tanggal 1 Juni, Soekarno bercerita akan kebimbanganya dan
ketakutannya akan apa yang harus dia sampaikan esok pada tagal 1 Juni di
pidatonya dalam mengemukakan usulnya tentang dasar negara. Soekarno bercerita,
pada malam hari sebelum esoknya dia berpidato Soekarno keluar dari rumahnya di
sana dia hanya menemui kesunyian malam, dia berfikir dan dia merasa betapa
kecilnya manusia dan betapa dhaifnya aku (Soekarno) ini, di situlah dia merasa
pertanggungjawaban yang amat berat dan besar yang di letakan di pundaknya,
karena esok dia harus mengusulkan
pendapatnya tentang dasar negara yang harus dia sampaikan untuk negara yang dia
emban saat ini. Pada saat itu dengan segenap kerendahan hatinya dia berdoa pada
sang pencipta “Ya Allah, ya rabbi, berikanlah petunjukmu kepadaku. Berikanlah
petunjukmu kepadaku apa yang harus aku katakan esok saat aku berpidato nanti,
sebab engkaulah tuhanku, engkau yang mengerti pertanyaan yang di berikan oleh
ketua Dokurisu Zynbi Tyoosakai itu bukan barang yang remeh, yaitu dasar dari
negara Indonesia merdeka. Dasar negara yang telah diperjuangkan oleh rakyat Indonesia
selama berpuluh-puluh tahun dengan segenap penderitaanya. Aku, ya Tuhan, telah kau
beri kesempatan untuk melihatnya. Mereka yang dipenjara, mereka yang disiksa,
mereka yang tak punya dosa mati dengan segenap perjuanganya, dan aku melihat
semua dengan jelas dengan mataku. Dalam sebuah surat itu dia mengamanatkan
kepada saya.’Bung karno, besok aku akan meninggalkan dunia ini, lanjutkanlah
perjuangan kita ini’. Ya tuhan ya allah, ya rabbi, berilah petunjuk kepadaku,
sebab esok hari aku harus menjawab pertanyaan yang amat penting ini.
Pada
akhirnya Soekarno mendapat jawaban dari yang kuasa, beliau merumuskan lima
prinsip meja statis dan leitstar dinamis di dalam pidatonya pada 1 Juni. Kelima
prinsip yang dikemukakan oleh bung karno menjadi titik persetujuan segenap
elemen bangsa itu, prinsip tersebut meliputi: 1. Kebangsaan Indonesia, 2.
Internasionalisme, atau Prikemanusiaan, 3. Mufakat atau Demokrasi, 4.
Kesejahteraan sosial, 5. Ketuhanan Yang Berkebudayaan
Kelima
prinsip yang dibuat Soekarno di atas adalah suatu konsep dasar negara yang disebut
dengan Pancasila. Tetapi, sehebat apapun hasil penggalian dan uraian dari Soekarno
tersebut, eksposisinya itu adalah masih sebagai pemikiran Soekarno pribadi, dan
masih perlu kesepakatan dari BPUPK sebelum memang mutlak dipakai sebagai dasar
negara Indonesia merdeka. Dan pada proses ini prinsip-prinsip yang diusungkan
oleh Soekarno itu mengalami proses reposisi dan penyempurnaan.
Di
akhir pertemuan Soekarno yang membahas tentang usulan-usulan dari panitia
kecil, Soekarno berinisiatif membentuk panitia kecil (tidak resmi) beranggotakan
sembilan orang, yang kemudian disebut sebagai panitia sembilan. Panitia
sembilan ini bertugas untuk menyusun undang-undang dasar yang di dalamnya
terdapat dasar negara. Panitia sembilan ini berhasil merumuskan dan menyetujui
rancangan pembukaan UUD itu, yang kemudian ditandatangani oleh setiap anggota
dari panitia sembilan pada tanggal 22 juni. Rancangan tersebut diberi nama oleh
Soekarno dengan nama “Mukadimah”, oleh
M. Yamin disebut sebagai “Piagam Jakarta”, dan oleh Sukiman Wirjosandjojo disebut
sebagai “Gentelmen’s Agreement”.
Dalam
perumusan UUD ini terdapat pula konflik-konflik yang terjadi, dan paada
akhirnya BPUPK menyepakati pembukaan UUD 1945 pada 11 Juli. Semangat gotong
royong senbagai dasar menusia Indonesia yang disebutkan oleh Soekarno
tercerminkan dalam proses perumusan hukum dasar (batang tubuh UUD). Pada hari
kedua masa persidangan kedua BPUPK (11 Juli) Radjiman Widiodiningat membentuk 3
panitia: panitia rancangan hukum dasar, panitia rencana keuangan dan ekonomi,
dan panitia perancang pembelaan tanah air.
Dalam
perkembangannya terdapat beberapa tahap yang terjadi dalam pembentukan
rancangan UUD. Pada 11-12 Juli panitia kecil mulai merancang batang dari UUD
yang kedua dan hasil rancangan atau rumusannya itu diperbicarakan pada rapat besar
panitia perancang yang diketuai oleh Soekarno pada tanggal 13 Juli 1945.
Setelah diperbincangkan rapat besar panitia perancang, lahirlah rancangan
pertama UUD, setelah rancangan pertama dibahas dalam rapat besar BPUPK pada 14
Juli, lahirlah rancangan kedua UUD. Rancangan ini kemudian mendapatkan
masukan-masukan baru lagi pada rapat besar BPUPK pada tanggal 15-16, maka
lahirlah rancangan ketiga UUD (terakhir).
Berlandaskan
pada Piagam Jakarta, panitia ini merumuskan lima pokok pikiran yang terkandung
dalam pembukaan UUD. Diantaranya yaitu :
1. Negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dengan berdasar pada persatuan, 2. Negara yang berdasar atas hidup
kekeluaargaan, 3. Negara yang berkedaulatan rakyat, 4. Negara berdasar atas
ke-Tuhanan, 5. Negara Indonesia memperhatikan penduduk mayoritasnya, dalam
konteks ini adalah umat Muslim.
Yang selanjutnya dikatakan bahwa
“pokok-pokok pikiran tersebut meliputi suasana kebatinan dari undang-undang
dasar negara Indonesia”. Selain itu, “pokok-pokok yang mewujudkan cita-cita
hukum yang menguasai hukum dasar negaara, baik hukum yang tertulis maupun hukum
yang tidak tertulis. UUD mendapatkan sebuah masukan baru yang terpapar pada
pasal 28 (rancangan terakhir). Dengan penerimaan itu pula rancangan UUD 1945
mengandung semangat pemulihan hak-hak dasar yang luas dan visioner. Demikianlah,
hingga akhirnya masa persidangan BPUPK telah berakhir (17 Juli), di luar
skenario Jepang, BPUPK telah berhasil menyusun dasar negara (pancasila), dalam
pembukaan UUD -versi piagam Jakarta sebagai norma dasar, yang menjiwai
perumusan (batang tubuh) undang-undang dasar sebagai aturan dasar.
Fase Pengesahan
Walaupun
banyak sekali konsesus secara luas dan rancangan UUD telah di sepakati oleh
anggota BPUPK pada tanggal 16 Juli, kecuali satu orang (M. Yamin), di balik
pengesah n tersebut ternyata masih terdapat ganjalan yang dirasakan oleh oleh
golongan-golongan kebangsaan, karena pencantuman “Tujuh Kata” dalam Piagam
Jakarta, yang dianggap itu tidak adil karena mengandung unsur perlakuan khusus
bagi umat Islam, dan itu dirasa tidak cocok dengan suatu hukum dasar yang
menyangkut warga negara secara keseluruhan.
Pada
tanggal 18 Agustus 1945, PPKI memilih Soekarno dan Moh. Hatta sebagai pebagai
presiden Indonesia dan wakil presiden republik Indonesia. Dan pada saat yang sama
pula PPKI menyetujui Piagam Jakarta sebagai landasan dasar pembukaan UUD 1945,
kecuali “Tujuh Kata” (dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi
pemeluk-pemeluknya) di belakang sila ke-Tuhanan. “Tujuh Kata” itu lantas diganti
dengan “Yang maha esa”. Sehingga selengkapnya menjadi “ke-Tuhanan Yang Maha
Esa”. Meskipun pencoretan “Tujuh Kata” itu menimbulkan rasa kekecewaan bagi
sebagian di golongan Islam, karena dianggap melanggar kompromi sebelumnya.
Itulah
proses sejarah pengonsepan Pancasila, yang melintasi banyak rangkaian dan fase-fase,
yang di dalamnya itu terdapat fase pembuahan, fase perumusan, dan juga fase pengesahan. Dimulai
dari fase pembuahan pada tahun 1920 di mana di tahun itu baru menyusun konsep
sintesis tentang ideologi. Dan dengan seriringnya berjalannya waktu dan proses
“penemuan” Indonesia sebagai kode bangsa kebangsaan bersama. Lalu dilanjutkan
dengan fase perumusan, dimulai dari sidang pertama BPUPK dengan pidato dari
Soekarno (1 Juni) sebagai creme de la
creme-nya yang memunculkan istilah
Pancasila. Dan perumusan Pancasila ini yang begitu sulit karena banyak sekali
perbedaan paham di dalam perumusannya yang akhirnya rancangan pancasila dari
konsepesi dan pemikiran ideologi dari Soekarno dibenarkan pada persidangan pertama
BPUK dan setelah itu diterima oleh PPKI. Dan akhirnya fase pengesahan pada
tanggal 18 Agustus 1945 yang mengikat konstitusional dalam kehidupan bernegara.
Dalam
setiap fase konseptualisasi dari perumusan pancasila itu melibatkan banyak
sekali golongan dan diperoleh dari pemikiran-pemikiran semua anggota BPUPK,
PPKI, Panitia Kecil, Panitia sembilan dll. Yang bahwasanya Pancasila merupakan
pemikiran bersama yang menjadi suatu pondasi negara Indonesia ini.
Sejak
disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila menjadi ideologi dasar dan
pemikiran suatu bangsa. Pancasila sebagai ideologi bangsa memiliki peranan yang
sangatlah penting karna menjadi sumber dari berbagai aspek kehidupan bangsa dan
negara. Rasionalitas dalam pancasila merupakan bentuk dari pemikiran yang
rasional, yang di mana Pancasila mendapatkan pembenaran teoretik, dan
komparatifnya dalam teori-teori kentemporer yang menolak tentang “public
religion” yang menolak tesis “separation” dan “privation”, dan mendukung tesis
“differentiation”. Dalam teori ini, peran agama dan negara tidak perlu
dipisahkan, melainkan dibedakan. Dengan syarat bahwa keduanya saling mengerti
batas otoritas masing-masing, dengan istilah “toleransi-kembar”.
Bab
2
KETUHANAN
YANG BERKEBUDAYAAN
Dasar
negara yang mempunyai konteks paling sensitif di dalam suatu negara adalah
konteks keagamaan yang menjadi sumber pokok utama yang ada di dalam suatu
negara (kecuali negara komunis). Konsepsi ini merujuk pada pemikiran tentang
ideologi yang nyata di dalam kehidupan. Ada hal yang perlu dikaitkan dalam konsepsi
ini yaitu tentang keadilan.
Dalam
konteksnya keadilan ini perlu dimasukan dalam konsepsi pemikiran dalam dasar
negara ini, karena di dalam sebuah keagamaan dan kebudayaan memiliki banyak
perbedaan dan pandangan yang hal itu harus bisa dipadukan dan harus bisa
satukan supaya bisa menjadikan suatu konsepsi yang mutlak untuk diterapkan
dalam kehidupan nyata. Usaha-usaha kompromi dilakukan untuk menjaga harmonisasi
antara pendukung ide-ide agama dengan “sekuler” kenegaraan. Hasil dialektika
itu menjadikan Indonesia sebagai negara yang khas, yang dilukiskan William E.
Shepard (1987) sebagai “sekularisme religius”, di mana proses sekulerisasi
harus bernegosiasi dengan religiosasi.
KeTuhanan
dalam kerangka Pancasila mencerminkan komitmen etis bangsa Indonesia untuk
menyelenggarakan kehidupan publik-politik yang berlandaskan nilai-nilai
moraalitas dan budi pekerti yang luhur. Dalam mengamalkan komitmen etis
keTuhanan ini, Pancasila harus didudukkan secara proporsional, bahwa dia
bukanlah agama (sebenarnya), tetapi merupakan konsepsi “agama sipil” yang bisa
melibatkan nilai-nilai moral universal agama-agama, namun juga secara jelas
dapat dibedakan dari agama.
Memang
ada faktor budaya yang dipengaruhi oleh agama yang menjadi rintangan bagi
kemajuan. Akan tetapi, dalam konteks yang lain, agama bisa menjadi sumber
kemajuan, itu merupakan hal yang harus dipertimbangkan. Dengan Pancasila,
kehidupan kolektif yang berorientasi pada penghayatan nilai-nilai itu terangkat
dari tingkat sekuler ke tingkat moral atau sakral.
Bab
3
KEMANUSIAAN
UNIVERSAL
Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab. Di dalam konteksnya sila tersebut memiliki sebuah tujuan
atau maksud di mana negara ini itu mengutamakan adanya rasa solidaritas yang
tinggi dan kemanusiawian yang mutlak untuk ditetapkan. Sebagai mana maknanya
sila tersebut adalah sebagai panutan bagi kehidupan di negara ini untuk bisa
mengutamakan jiwa sosialnya dan jiwa kemanusiaanya untuk membantu sesama dan
menjalin ikatan persaudaraan secara global.
Di
sisi lain, karena ada stimulus pemikiran dan pergerakan internasional dalam
formasi kebangsaan Indonesia, nasionalisme Indonesia membalas kontribusi
internasional ini dengan mengembangkan nasionalisme yang lapang, yang
mempertautkan diri dengan kemanusiaan universal dalam pergaulan antarbangsa
(internasionalisme).
Solidaritas
internasional ini pada awal pertumbuhannya terutama dipertautkan dengan
bangsa-bangsa terjajah lainnya, terutama di Asia sebagai kawasan yang terdekat,
dengan mengembangkan perasaan sensib-sepenanggungan dalam kerangka “Revolusi
Asia” atau “Pan-Asiatisme”. Dengan kesadaran akan pertautan rasa kemanusiaan
antarbangsa, menjadi jelaslah bahwa sosok nasionalisme yang hendak dikembangkan
bangsa Indonesia adalah nasionalisme yang luas, yang berdimensi
internasionalisme. Dengan kesadaran eratnya hubungan antara nasionalime dengan
internasionalisme, orientasi kemanusiaan yang adil dan beradab itu bersifat
ganda: “keluar”(ikut memperjuangkan perdamaian dan keadilan dunia) dan “ke
dalam” (memuliakan hak-hak asasi manusia, sebagai individu ataupun kelompok).
Kesadaran
akan pentingnya internasionalisme sebagai wahana saling belajar dan saling membantu
dalam kebaikan, membuat para pendiri bangsa mempelajari pelbagai rancangan
konstitusi negara-negara besar di dunia dalam merumuskan rancangan UUD.
Meskipun demikian, keterbukaan mereka terhadap asupan dari berbagai negara luar
tidak menyurutkan tekad mereka untuk menyusun konstitusi yang cocok bagi
tata-nilai masyarakat Indonesia sendiri.
Pada
dasarnya kemanusiaan universal ini bisa dijadikan sebagai sub konteks dari sila
ketiga yang ada dalam pancasila, karena arti nyata dari kemanusiaan yang
universal itu adalah kemanusiaan yang menyeluruh, dalam garis besar kemanusiaan
yang berasaskan atas keTuhanan yang didasari dengan kesatuan dan persatuan.
Bab
4
PERSATUAN
DALAM KEBHINEKAAN
Pancasila
memiliki konsepsi dasar negara mengenai persatuan Indonesia, itu artinya
pancasila sebagai negara yang mendapatkan kemerdekaannya dengan kerja keras
para pejuangnya dengan menyatukan rakyatnya sehingga Indonesia bisa mendapatkan
apa itu yang namanya kemerdekaan atau bebas dari penjajahan. Meski menunjukkan
keragaman dan perubahan, sebagai dampak kehadiran aneka budaya dan peradaban
besar dalam jangka waktu panjang, baik yang hadir serentak maupun beruntun,
yang kuat maupun yang lemah, Nusantara, dalam pandangan Dennis Lombard, masih
mampu mempertahankan “keasliannya” yang mendalam.
Dengan
pendekatan geopolitik, yang mempertautkan antara orang dan tempat, seorang
Soekarno menyimpulkan bahwa kehendak untuk bersatu dan persatuan perangai
karena kesmaan nasib saja tidak cukup sebagai dasar pembentuk suatu nationale staat, melainkan perlu
dihubungkan dengan kesatuan geopolitik berskala luas. Asal-usul yang menyangkut
persatuan kebangsaan Indonesia tersebut telah digodok oleh panitia kecil (tidak
resmi) beranggotakan sembilan orang, yang bertugas merumuskan rancangan
Pembukaan UUD. Berdasarkan hasil rumusan Panitia Sembilan, yang disepakati pada
22 Juni 1945, kebangsaan Indonesia diakui sebagai salah satu Dasar Negara dalam
ungkapan “Persatuan Indonesia”. Posisinya ditempatkan pada urutan (sila) ketiga
pada Pancasila, mengalami pergeseran dari urutan pertama dalam pidato Soekarno
pada 1 Juni 1945.
Upaya
negara untuk memberi ruang bagi koeksistensi dengan kesetaraan hak bagi
berbagai kelompok etnis, budaya, dan agama juga tidak boleh dibayar oleh ongkos
yang mahal berupa fragmentasi masyarakat.
Oleh karena itu, setiap kelompok dituntut untuk memiliki komitmen
kebangsaan dengan menjunjung tinggi konsesus nasional seperti yang tertuang
dalam Pancasila dan konstitusi negara, serta unsur-unsur pemersatu lainnya,
seperti bahasa Indonesia.
Bab
5
DEMOKRASI
PERMUSYAWARATAN
Negara
persatuan dari kebangsaan multikultur bisa bertahan lebih kokoh jika berdiri di
atas landasan pengelolaan pemerintahan yang sanggup menjamin keseimbangan
antara pemenuhan prinsip kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan, yang berlaku
bagi segenap warga dan elemen kebangsaan. Yang dituntut bukan hanya pemenuhan
hak-hak individu dan kelompok masyarakat, melainkan juga kewajiban untuk
mengembangkan solidaritas sosial dalam rangka kemaslahatan umat.
Dalam
pandangan Soekarno, pengaruh Islam di Nusantara membawa transformasi masyarakat
feodal menuju kepada masyarakat yang lebih demokratis. Dalam perkembangannya,
Moh. Hatta juga berpendapat bahwa stimulus Islam sebagai salah satu penyebab yang
menghidupkan cita-cita demokrasi di dalam kalbu para pemimpin pergerakan
kebangsaan. Nilai-nilai demokratis Islam itu bersumber dari akar-akar
teologisnya. Inti dari keyakinan Islam adalah pengakuan kepada keTuhanan yang
maha esa, sehingga melahirkan prinsip pada paham kesetaraan
(kesederajatan)manusia di hadapan Tuhan, yang melarang adanya perendahan
martabat dan pemaksaan kehendak antara sesama manusia. Transformasi ini
tercermin pada sikap orang-orang Indonesia antar sesama.
Dalam
demokrasi, isu terpenting adalah bagaimana sebuah roda pemerintahan dapat
dijalankan dengan baik tanpa adanya pihak yang terdiskriminasi ataupun pihak
yang dikesampingkan oleh suatu hal. Semua kalangan atau pihak berhak untuk
memberikan aspirasinya atau pendapatnya, dengan tujuan untuk menuju kepada yang
lebih baik.
Indonesia adalah negara kesatuan yang memiliki
peraturan-peraturan yang dibentuk berdasarkan kebijakan-kebijakan
pemerintahanya dengan melalui permusyawaratan (demokrasi). Dalam kasus ini,
Indonesia sangat peduli akan pemikiran bersama yang membuat semuanya itu merasa
tidak ada yang didiskriminasikan. Indonesia adalah negara yang mempunyai
pemimpin (presiden). Indonesia mempunyai cara tersendiri dalam pemilihan
pemimpin negaranya, yaitu dengan cara demokrasi atau permusyawaratan, yang
sekarang di sebut sebagai pemilu.
Bab
6
KEADILAN
SOSIAL
Keadilan sosial merupakan sebuah
gagasan pokok yang dilandaskan oleh dasar negara ini. Sila ke lima ini juga
merupakan satu-satunya sila yang ada dalam pembukaan UUD 1945 di mana sila
kelima ini merupakan tubuh penting dari UUD yang membuat ideologi bangsa ini
menjadi utuh dan bisa dijadikan suatu acuan yang baik dan memiliki nilai-nilai
yang rasional. Sila kelima ini merupakan gabungan dari konsepsi atau
aspek-aspek dari sila sebelumnya, yang intinya di dalam sila ini merujuk kepada
semua aspek yang ada di dalam kehidupan berbangsa di negara ini. Tanpa adanya
konsepsi pemikiran dari sila kelima ini kehidupan di negara ini pasti akan
sedikit mengalami kekurangan dalam hal kesejahteraan sosial, kedamaian bangsa
dan juga bisa pula terjadi konflik atau beda paham antar sesama warga negara,
karena di dalam negaranya tidak ada keadilan sosial yang artinya keadilan yang
menyeluruh untuk semua bukan untuk satu objek atau golongan.
Keadilan sosial ini merupakan
landasan ideologi bangsa yang sangat berpengaruh penting akan kesenjangan
sosial bangsa ini. Segala komponen dalam bernegara jika tidak ada keadilan di
muka bumi ini pastilah tiada arti, karena hidup ini bagaikan tidak memiliki
arti jika tidak mendapatkan apa itu yang namanya keadilan. Pancasila sangatlah
sensitif bagi bangsa maka dari itulah sila kelima ini dibuat berdsar ideologi
yang ada dan dengan konsepsi yng begitu sistematis sehingga bisa diterima di
dalam kehidupan di negara ini. Semua ini merupakan sekema dari ideologi yang
sosialis, dan demokratis, yang dimana skema itu merupakan kunci dari dasar
negara yang sebenarnya.
Bab
7
PENUTUP
Pancasila
sebagai landasan negara ini memiliki makna dan tujuan yang sangat penting dalam
sebuah sistem kenegaraan. Indonesia merdeka itu karena landasan kelima sila ini
yang menjadi dasar negara Indonesia. Kelima sila tersebut memiliki landasan
ontologis, epistimologis, dan aksiologis yang kuat. Dalam kehidupan bernegara
ini perlu pendalaman yang di dasarkan oleh pancasila, karena dimana ideologi
sebuah bangsa terbentuk itu karena ada suatu landasan dasarnya.
Demikianlah,
para pendiri bangsa mewariskan kepada kita semangat, alasan, dan tujuan
perjuangan kebangsaan sedemikian terang dan luhurnya. Kehilangan terbesar dari
bangsa ini bukanlah kemerosotan ekonomi atau kehilangan pemimpin, melainkan
kehilangan karakter dan harga diri, karena diabaikannya semangat dasar
kehidupan bernegara. “Aib terbesar”,
kata Juvenalis, “Ketika kamu lebih mementingkan kehidupan ketimbang
harga diri, sementara demi kehidupan itu sendiri engkau kehilangan
prinsip-prinsip kehidupan”.
Langganan:
Komentar (Atom)

